" Menurut saya, ke depan MaggotBSF dapat dijadikan mesin hidup dalam melaksanakan fungsi Usaha Jasa Pemusnah Makanan dan Minuman Kedalu...
Produsen yang memiliki produk Makanan dan Minuman kedaluwarsa oleh Undang-undang dan Peraturan wajib memusnahkannya dengan menyertakan dokumentasi terkait berita acara pemusnahannya.
Proses pemusnahan makanan dan minuman kedaluwarsa dapat dilakukan produsen dengan berbagai ketentuan dan dilakukan menggunakan jasa peternak Maggot BSF yang trrdaftar dan memiliki ijin untuk memusnahkan, dan dihadiri oleh petugas² khusus dari beberapa institusi terkait."
Demikian disampaikan oleh Kang Akbar selaku salah satu Sosciopreneur Pembudidaya Maggot BSF di Purwokerto dalam beberapa kesempatan sosialisasi seminar budidaya dari desa ke desa.
Proses pemusnahan produsen terhadap produknya yang telah kadaluwarsa biasanya dilakukan oleh pihak distributor²nya dan sarat dengan penyelewengan akibat prosesnya berbiaya tidak sedikit.
Sebagai contoh, banyak terjadi kasus penyelewengan distributor makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa tetap menjual produknya untuk di produksi menjadi produk yang berbeda. Produk² yang rawan untuk diselewengkan di antaranya seperti Susu, Mie Instan, Minyak Goreng, dll.
Namun dengan telah diketemukannya Maggot BSF sebagai pengurai bahan organik, maka biaya pemusnahan produk² kedaluwarsa akan bisa lebih ditekan dan diminimalisir.
22-10-2019
Kang.Akbar